DIMENSI KEHIDUPAN

Selayang Pandang:  
Assalamu'alaikum Wr.Wb Ya Akhi Wa Ukhti :)

Ahlan wa sahlan di Dimensi Kehidupan.

Hadirnya Dimensi Kehidupan sebagai pengingat dalam kehidupan,

agar kita selalu Istiqamah dan mengingatNya dalam kehidupan ini.

Dimana kehidupan yang luas, mungkin diantara kita pernah

melakukan berbagai hal yang salah di kehidupan ini.

Dimen berharap dengan sedikit pengambaran yang ada dalam konten blog dimen ini

membuat kehidupan kita lebih bermakna dan lebih mempunyai arti serta mawas diri di kehidupan ini.

Syukron atas kunjungannya. Barakallah wa Jazakumullahu Khairan Ya Akhi Wa Ukhti.

Wassalamu'alaikum Wr.Wb





















ARTIKEL DIMENSI KEHIDUPAN

gravatar

IHWAL ETIKA TAKZIYAH

Salah satu nikmat Allah yang dikarunakan kepada kita adalah disempurnakan-Nya agama Islam untuk kita. Dia menyempurnakan nikmat kita, mengutus rasul yang penyayang kepada kita umatnya. Tidak satu pun kebaikan kecuali Rasulallah tersebut telah menunjukkannya kepada kita, dan tidak satu pun keburukan melainkan Rasulallah Saw memperingatkan kita. Dan, diantara kebaikan yang telah Rasulallah Saw tunjukkan kepada kita adalah etika atau tata cara yang mencangkup segenap urusan agama dan keduniaan. Dalam ibadah terdapat etika, dalam muamalah terdapat etika, berinteraksi dengan manusia ada etika, dengan lingkungan keluarga, dan anak-anak perlu adanya etika atau norma. Etika-etika tersebut ada yang sunnah, ada yang wajib, serta ada yang mubah hukumnya. Salah satu bagian dari etika bermuamalah adalah etika bertakziyah dan memberi pertolongan kepada orang yang mendapat musibah. Seorang muslim mesti berbuat sebaik mungkin ketika melaksanakan ibadah ini. Dari Amar bin Hazan, Nabi Muhammad Saw bersabda, “Tidak seorang mukmin pun yang datang bertakziyahkepada saudaranya yang ditimpa musibah, kecuali akan diberi pakaian kesaran oleh Allah pada hari kiamat” (HR. Ibnu Majah dan Baihaqi).


Selanjutnya akan kami uraikan secara singkat etika takziyah tersebut yang terbagi dalam etika pelayat dan etika orang yang dilayat.

ETIKA PELAYAT

(1) Ketika medapat berita tentang musibah kematian mengucapkan istirja’, yaitu mengucapkan: “Inna Lillahi wa Innaa Illaihi Raaji’uun” (Sesungguhnya kami milik Allah dan sesungguhnya hanya kepada-Nya kami kembali).

(2) Pergi melayat dengan tenang dan tidak tergesa-gesa, kemudian bersegeralah menolong pihak yang mengalami musibah.

(3) Pilih kata-kata ungkapan belasungkawa yang pantas bagi keluarga yang sedang berduka, akan lebih baik dengan lafazd (kata-kata) tertentu guna mengingatkan keluarga yang sedang berduka tentang ketentuan Allah. Sebagaimana Usamah bin Zaid berkata, Rasulallah Saw pernah mengucapkan. “Sesungguhnya milik Allah-lah apa yang Dia ambil dan (milik Allah pula) apa yang Dia berikan. Segala sesuatu di sisi-Nya sampai batas waktu yang telah ditetapkan. Maka hendaklah engkau bersabar dan mengharap pahala atas ketetapan-Nya”. (HR.Bukhari Muslim).

(4) Menghibur dan mengingatkan kepada keluarga yang sedang berduka, terutama terhadap mereka yang tidak kuat menerima musibah tersebut (wanita dan anak-anak) tentang keutamaan sabar dan ridha dengan ketentuan Allah Ta’ala atas musibah tersebut. Imam Syaukani berkata, “Inti takziyah adalah memotivasi keluarga yang sedang berduka agar kembali kepada Allah Swt supaya mendapatkan pahala.”

(5) Disyariatkan membuat makanan untuk keluarga orang yang mendapat musibah untuk mengurangi nkerepotan mereka, juga bertujuan untuk mengobati duka-lara dan menghilangkan sedikit kesedihan keluarga yang mendapat musibah. Hal ini berdasarkan hadits Abdullah bin Ja’far: Ketika datanag berita gugurnya Ja’far, Rasulallah bersabda, “Buatkanlah makanan untuk keluarga Ja’far ! Karena sesungguhnya mereka sedang disibukkan oleh suatu urusan. Atau ada hal yang menyibukkan mereka.” Berkata Al-Imam Asy-Syafi’i, “saya menyukai kalau seandainya tetangga atau kerabat dekat itu membuatkan makanan untuk ahli mayit pada hari wafatnya maupun malamnya hingga mereka kenyang. Karena sesungguhnya hal ini adalah sunnah dan termasuk dzikir yang mulia.” (sebaliknya bukan pelayat yang makan-makan di rumah si mayit).

(6) Adalah lebih baik orang-orang berkumpul lalu pergi takziyah bersama-sama. Bahkan ini yang paling utama bagi pelayat maupun yang dilayat. Ini meringankan pelayat dan tidak melelahkan yang dilayat (sepanjang waktu menerima pelayat satu-satu) serta dapat membantu secara bersama-sama melaksanakan sunnah, serta masuk dalam kategori firman Allah Swt, “Dan, tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran.” [Q.S. Al-Maidah(5):2].

(7) Takziyah disunatkan hanya satu kali, baik sebelum dikuburkan maupun sesudahnya, sampai tiga hari setelah wafatnya, Kecuali bila yang akan berkunjung atau yang hendak dikunjungi itu sedang pergi, maka tidak apa melakukannya setelah lewatnya waktu tersebut.

(8) Takziyah itu dilaksanakan dengan menghibur keluarga dan kaum kerabat dari yang meninggal, lalu semua pergi menunaikan keperluan masing-masing tanpa duduk lebih dahulu. Inilah yang dituntutkan oleh golongan Salafus shalih. Menurut Imam Syafe’i, Imam Ahmad, dan Imam Hanafi dimakruhkan duduk berkumpul sewaktu takziyah apabila melakukan hal yang tidak ada tuntutannya.

(9) Berkatalah (bercerita) dengan jujur tentang kebaikan-kebaikan si mayit pada saat bertakziyah. Dari Abu Hurairah, ia berkata bahwa Rasulallah Saw bersabda, “Tidaklah seorang muslim meninggal lalu dipersaksikan oleh empat orang anggota keluarganya, tetangganya (teman) yang terdekat dan mereka tidak mengetahui tentangnya kecuali kebaikan, melainkan Allah berkata, ‘Telah kuterima ucapan kalian (atau berkata) persakisian kalian dan Kuberikan ampunan padanya apa yang kalian tidak mengetahuinya.”
Berkata Annas ra,”Pada suatu waktu, ada jenazah dibawa melewati para sahabat Nabi Muhammad Saw. Sahabat-sahabat memuji jenazah itu karena amalan baik yang dilakukannya. Nabi Muhammas Saw pun berkata, ‘Sudah Pasti’. Kemudian jenazah lain pun dibawa melewati para sahabat nabi. Mereka menyebut mengenai perbuatan jahat yang dilakukan jenazah itu. Nabi Muhammad Saw pun berkata, ‘Sudah Pasti’. Umar bin Khattab ra bertanya, ‘Apakah maksud sudah pasti?’ Nabi Muhammad Saw menjawab, ‘Jenazah yang kalian puji kebaikan yang dilakukannya itu sudah pasti masuk surga. Jenazah yang kalian sebut perbuatan jahatnya pun sudah pasti masuk neraka. Kalian menjadi saksi Allah di atas dunia ini.” [H.R. Bukhari dan Muslim].
Adalah suatu kekeliruan, kiranya, apa yang sering kita saksikan yang dilakukan orang-orang menanyakan (meneriakkan) tentang kebaikan si mayit kepada orang banyak dan di jawab dengan teriakkan pula dengan kata-kata “khair” (“baik”) ketika jenazah akan dibawa ke kubur (sementara tidak semua yang hadir tahu persis mengenai kebaikan/keburukannya) karena menyelisihi maksud hadits tersebut di atas.

(10) Ikut menshalatkan dan mengantarkan jenazah ke kuburnya bila memang memungkinkan. Abu Hurairah ra menyampaikan bahwa RasulAllah Saw besabda, “Orang yang (takziyah) mengiringi jenazah seorang muslim dalam keadaan beriman dan mengharapkan pahala, kemudian menunggu sampai jenazah itu dishalatkan dan selesai dimakamkan, ia pulang dengan pahala dua qirath. Setiap satu qirath sebesar Bukit Uhud. Tetapi orang yang hanya menshalatkan jenazah itu dan terus pulang sebelum dimakamkan membawa pahala satu qirath.” [H.R. Bukhari].

(11) Tidak mengapa takziyah untuk keluarga yang sedang berduka yang ahli maksiat, karena ini sejalan dengan prinsip dasar syariat yang penuh berkah ini, yakni sebagai peringatan bahwa setiap orang yang hidup akhirnya akan sampai pada ketentuan yang hakiki yakni kematian, untuk menyadarkan mereka agar menghentikan perbuatan maksiat dan kembali ke jalan yang lurus, jalan yang diridhai Allah. Demikian juga kepada orang kafir, takziyah dilakukan untuk mendapatkan kemaslahatan yang lebih besar, seperti tergeraknya hati keluarga yang mendapat musibah untuk masuk Islam, atau untuk menjaga agar tidak terjadi kejahatan yang ditimbulkannya terhadap kaum muslimin (bila kaum muslimin berada di lingkungan mayoritas non muslim).

ETIKA ORANG YANG DILAYAT

(1) Wajib bersabar ketika musibah menimpa, disunnahkan agar dirinya ridha dengan qadha dan qadhar Allah, “Tiap-tiap yang berjiwa akan merasakan mati. Dan sesungguhnya pada hari kiamat sajalah disempurnakan pahalamu.” [Q.S.Ali Imran(3):185]. Kematian adalah suatu kenyataan yang mengerikan dan pasti akan mendatangi setiap manusia, dan tidak seorang pun yang mampu mengelak dari kematian.

(2) Duduk dengan tenang pada saat berlangsung takziyah. Upayakan setegar mungkin menyambut semua pelayat, pilih kata-kata yang tepat dalam membalas ungkapan belasungkawa dari orang-orang yang melayat. Misalnya dengan mengatakan, “Semoga Allah membalas kebaikan kalian.” Atau dengan kata-kata lain yang mengesankan dirinya menerima belasungkawa dan pertolongan dari pelayat.

(3) Bukanlah sesuatu yang bertentangan dengan sikap sabar bila seorang wanita tidak berhias secara total karena sedang ihdad (berkabung) dengan sebab kematian ayahnya, anaknya ataupun saudaranya selama tidak lebih dari tiga hari. Akan tetapi bila yang meninggal adalah suaminya, maka dia berkabung selama empat bulan sepuluh hari, berdasarkan hadits Zainab binti Abi Salamah, dia berkata: “Saya pernah mendatangi Ummu Habibah istri, dia berkata,’Saya mendengar Rasulullah Saw untuk berkabung atas kematian seseorang lebih dari tiga hari, kecuali kematian suaminya, maka (waktu berkabung =nya adalah) empat bulan sepuluh hari.” (H.R. Bukhari dan Muslim).

(4) Tidak meratapi mayit atau niyahah (yatiu perbuatan yang lebih dari sekedar menangis, yaitu: menjerit-jerit, memukul-mukul wajah, mengacak-ngacak rambut, menyobek-nyobek baju, dll). Sesungguhnya duka itu letaknya di hati, hati boleh bersedih dan mata boleh mencucurkan air mata, akan tetapi janganlah kita sampai tergelincir oleh setan sehingga terseret ke dalam apa yang dibisikkannya kepada kita yang menyelisihi syariat. Berdukacita atas kepergian mayit yang berlebih-lebihan (niyahah) tidak akan mengembalikan dirinya (mayit) kepada kita, serta tidak ada gunanya mengingat-ingatnya, karena yang tersisa bagi hamba yang mukmin adalah berserah diri dan ridha terhadap sesuatu yang telah ditetapkan oleh Allah Swt, dan yang paling penting adalah mendo’akan si mayit agar mendapat rahmat secara terus- menerus, daripada tenggelam dalam dukacita dan kesedihan yang berkepanjangan.

(5) Jangan mengenakan pakaian khusus selama berkabung, misalnya semua mengenakan pakaian yang berwarna hitam. Syaikh Ali pada suatu kesempatan pernah mengatakan, termasuk bid’ah yang buruk adalah kebiasaan orang-orang yang mengenakan pakaian berwarna hitam ketika ada musibah (juga ketika melayat). Sesungguhnya perbuatan ini tidak memiliki dasar sama sekali di dalam sunnah. Hadits disebutkan satu riwayat dari Abdullah bin Abbas ra, bahwasannya Rasulallah Saw, bersabda, “pakailah baju berwarna putih karena itu adalah sebaik-baik pakaian. Dan, kafanilah orang yang meninggal duniadi antara kalian dengan kain putih.”

(6) Tidak membuat makanan dan menjamu pelayat yang datang. Membuat makanan dan menjamu menjamu pelayat merupakan pelayat merupakan perbuatan yang buruk karena beberapa hal. Pertama, perbuatan tersebut menyelisihi sunnah. Kedua, perbuatan tersebut mirip dengan perbuatan jaman jahiliyah. Ketiga, terkadang harta warisan (untuk anak-anak yatim) habis dipergunakan untuk itu, perbuatan ini merupakan kedzaliman yang dikategorikan mengambil harta anak yatim secara tidak benar. Keempat, selain disibukkan oleh musibah, keluarga yang sedang berduka disibukkan juga dengan membuat makanan dan hidangan untuk pelayat. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan, “Keluarga yang sedang berduka membuat makanan dan mengundang orang-orang, maka ini tidak diisyaratkan, tidak lain itu bid’ah.” [Majmu’Fatwa: xxiv: 316].
Adapun bila ada tamu (keluarga) yang datang dari jauh, tidak masalah keluarga yang sedang berduka menyediakan makanan untuk mereka, disunnahkan tetangga terdekat membantu memasakkan makanan untuk keluarga yang mendapat musibah.

(7) Boleh mengumumkan berita kematian (na’i), karena terkadang pengumuman ini tergolong wajib apabila dikhawatirkan tidak ada orang-orang yang akan menjalankan hak-hak si mayit seperti untuk dimandikan, dikafani, dishalatkan, dan dikuburkan.

(8) Segera melaksanakan hak-hak si mayit (memandikan, mengafani, dan menshalatkan) kemudian segera membawanya ke kubur (menguburkannya) karena lebih cepat lebih baik. Sabda Rasulallah Saw,”Apabila jenazah sudah ditaruh di pundak dan dibawa oleh orang-orang, apabila ia shalih maka ia berkata, ‘Cepatlah membawaku! Cepatlah membawaku!’ Apabila jenazah tidak baik maka ia akan berteriak, ‘Celaka, kemana aku mau dibawa ?’ Suaranya bisa didengar oleh seluruh makhluk kecuali manusia, kalau manusia bisa mendengarnya, niscaya akan pingsan.” [H.R. Bukhari].
Dari Abu Hurairah, Rasulallah Saw bersabda, “Segeralah dalam mengusung jenazah, jika ia baik maka kebaikan yang engkau segerakan kepadanya. Jika ia jahat maka kejelekan itu segera kau lepaskan dari pundakmu.” [H.R.Muslim].

(Bahan bacaan: Tuntunan Pengurusan Jenazah, Asy-Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani, Ash-Shaf Media, Tegal, Jateng, 2007; Adab menjenguk dan Melayat, Imam Nawawi, PTS Islamika Pub & Dist. Sdn.Bhd.Malaysia, Penerbit Kalil, Sidoarjo; Kirim Pahala Ibadah untuk Si Mayit, Abu Mu’adz Zhafir Hasan Alu Jab’an, Penerbit Zamzam, Solo, 2011; Menjemput Bekal Kematian, Ali Shalih Al-Hazza’, Elba, Surabaya,2004). Copyright by Hay/Har/Syam/12-2011.

Diterbitkan oleh: Buletin dakwah Muamalah, BPM Al-Aqobah II Komp.Pusri Sako Palembang – Jum’at, 05 Shafar 1433 H/30 Desember 2011


Entri Populer